Teori
Ekonomi Klasik secara umum dianggap sebagai aliran modern pertama dalam
sejarah pemikiran ekonomi. Teori ekonomi klasik mulai berkembang
sekitar pada abad ke-18. Adam Smith merupakan pemikir utama dari ekonomi
klasik. Sebuah karya milik Adam Smith yaitu The Wealth of Nations pada
tahun 1776 dianggap sebagai penanda dimulainya era ekonomi klasik.
Ekonomi klasik menyatakan bahwa pasar bebas akan mengatur dirinya
sendiri jika tidak ada campur tangan dari pihak apapun. Ekonomi klasik
menekankan pada penerapan harga yang fleksibel baik dari segi upah
maupun barang. Postulat lainnya yang ditekankan oleh ekonomi klasik
adalah keseimbangan antara tabungan dan investasi dengan asumsi bahwa
suku bunga fleksibel akan selalu menjaga ekuilibrium. Aliran ekonomi
klasik mengemuka hingga pertengahan abad ke-19 dan kemudian digantikan
oleh aliran ekonomi neoklasik (1870)
Teori ekonomi klasik mempunyai beberapa ciri-ciri yaitu sebagai berikut:
· Perekonomian
yang didasarkaan pada sistem bebas berusaha (Laissez Faire) artinya
mempunyai kemampuan untuk kembali ke posisi keseimbangan secara
otomatis. Terjadi tangan bebas atau pasar bebas dalam mencapai
keseimbangan sehingga terjadi “full employment” atau kesempatan kerja
penuh (tidak ada pengangguran).
· Pemerintah
tidak ikut campur tangan. Peran pemerintah hanya pada masalah penegakan
hukum, menjaga keamanan serta pembangunan infrastruktur.
· Harga barang ditentukan oleh produsen dann konsumen.
· Tingkat
upah ditentukan oleh permintaan dan penawaran tenaga kerja. Apabila
kelebihan tenaga kerja maka akan menurunkan upah, tetapi apabila
kekurangan tenaga kerja maka akan meningkatkan upah.
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan pendapatnya tentang teori ekonomi klasik, diantaranya:
1. Adam Smith (1723-1790)
Adam
Smith berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi bertumpu pada adanya
pertumbuhan penduduk. Dengan adanya pertumbuhan penduduk maka akan
terdapat pertambahan output dan pertambahan hasil. Teori ini terdapat
dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
2. Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Menurut
Thomas Robert Malthus, perkembangan perekonomian suatu negara
ditentukan oleh pertambahan jumlah penduduk. Karena dengan bertambahnya
jumlah penduduk secara otomatis jumlah permintaan terhadap barang dan
jasa akan bertambah. Selain itu, perkembangan ekonomi suatu negara juga
memerlukan kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus.
\ 3. David Ricardo (1772-1823)
David
Ricardo berpendapat bahwa faktor pertumbuhan penduduk yang semakin
besar hingga dua kali lipat akan menyebabkan jumlah tenaga kerja
melimpah. Kelebihan tenaga kerja akan mengakibatkan upah menjadi turun.
Upah tersebut hanya dapat digunakan untuk membiayai taraf hidup minimum
sehingga perekonomian akan mengalami kemandegan (statonary state). Teori
ini dituangkannya dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political and Taxation.
4. John Stuart Mill (1806-1873)
John
Stuart Mill merupakan salah satu tokoh yang menganut sistem kebebasan.
Beliau berpendapat bahwa masalah perekonomian merupakan masalah sosial.
Selain itu beliau juga mengemukakan tentang bagaimana manusia memenuhi
kebutuhannya dan ikut serta dalam kemakmuran negaranya dengan berbagai
cara seperti meningkatkan produksi, mencintai produk negeri sendiri
serta masalah distribusi barang dan jasa.
5. Karl Max (1818-1883)
Teori
yang dikemukakan oleh Karl Max menitikberatkan pada kekurangan konsumsi
yang akan melumpuhkan kemampuan produksi. Produksi yang berlebihan
secara umum akan menimbulkan runtuhnya teori kapitalisme.
Semua
pendapat dari para tokoh memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana
cara untuk mengembangkan perekonomian suatu negara dan bisa mencukupi
kebutuhan masyarakatnya. Jika kebutuhan masyarakat terpenuhi maka negara
tersebut dapat dikatakan sebagai negara yang maju dan sejahtera.
Menurut teori ilmu ekonomi klasik, masalah pokok ekonomi masyarakat dapat digolongkan menjadi tiga permasalahan penting, yaitu:
1. Masalah Produksi
Untuk mencapai kemakmuran, barang-barang kebutuhan harus tersedia
diantara masyarakat. Karena masyarakat sangat heterogen maka
barang-barang yang tersediapun juga beragam jenisnya sehingga akan
muncul permasalahan bagi produsen, yaitu barang apa saja yang harus
diproduksi. Selain itu akan muncul kekhawatiran bagi produsen apabila
memproduksi suatu barang tertentu tetapi tidak dikonsumsi masyarakat.
2. Masalah Distribusi
Agar barang dan jasa yang telah dihasilkan dapat sampai kepada
orang yang tepat maka dibutuhkan sarana serta prasarana distribusi yang
baik.
3. Masalah Konsumsi
Hasil produksi yang telah didistribusikan kepada masyarakat yang
idealnya dapat dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat yang tepat pasti
digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tepat pula. Persoalan yang
muncul apakah barang tersebut akan dikonsumsi dengan tepat oleh
masyarakat yang benar-benar membutuhkannya atau menjadi sia-sia karena
tidak terjangkau oleh masyarakat sehingga proses konsumsi tidak berjalan
sebagai subjek ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar